JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Motif di balik penyebaran video syur yang melibatkan Audrey Davis ternyata dipicu oleh rasa sakit hati dari pelaku.
Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, AP (27) merasa sakit hati setelah hubungan romantisnya dengan Audrey Davis berakhir.
"Motif utama dari tindakan pelaku adalah rasa sakit hati setelah dirinya diputuskan oleh saksi AD. Pelaku sengaja ingin mempermalukan mantan kekasihnya," ujar Kombes Ade Safri kepada disway.id pada Senin, 12 Agustus 2024.
AP diketahui menyebarkan video tersebut sebagai bentuk balas dendam dengan tujuan untuk membuat Audrey malu. Penyebaran video tersebut merupakan tindakan bermuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku.
BACA JUGA:Jadi Penyebar Pertama, Polda Metro Jaya Tangkap Pemeran Pria Video Syur Audrey Davis
BACA JUGA:Ada Isu Airlangga Mundur Karena 'Terpeleset' Minyak Goreng? Begini Penjelasan Kejagung
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber Ditreskrimsus telah melakukan penyidikan terkait video syur yang diduga melibatkan Audrey Davis, anak dari artis David Bayu. Meski telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, penyidikan masih berlanjut.
Kombes Ade Safri mengungkapkan bahwa dua tersangka yang telah ditangkap adalah MRS (22) dan JE (35). Penangkapan ini berlandaskan laporan polisi dengan nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 Juli 2024, serta LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Juli 2024.
"Tim kami telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan saat ini masih memburu pelaku utama yang pertama kali menyebarkan video tersebut," jelas Kombes Ade Safri.
Pihak kepolisian berjanji akan memberikan pembaruan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini seiring dengan berjalannya penyidikan. (dis)