JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap AP (27), yang diduga terlibat sebagai pemeran pria dalam video syur Audrey Davis. Selain berperan dalam video tersebut, AP juga diduga bertanggung jawab atas perekaman video.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AP terlibat dalam produksi video tersebut pada 19 Desember 2022 dan juga dituduh menyebarluaskan konten tersebut.
"AP tidak hanya berperan dalam video tetapi juga merekam dan menyebarkan video yang melanggar norma kesusilaan dan pornografi melalui akun Twitter/X dengan username @bb2638, yang saat ini telah ditangguhkan," jelas Kombes Ade Safri.
Sementara itu, Audrey Davis, yang sebelumnya diperiksa dua kali oleh pihak kepolisian, pertama kali pada Selasa, 6 Agustus 2024, kemudian pada Rabu, 7 Agustus 2024, mengaku bahwa dirinya adalah wanita yang muncul dalam video syur tersebut.
BACA JUGA:Ada Isu Airlangga Mundur Karena 'Terpeleset' Minyak Goreng? Begini Penjelasan Kejagung
BACA JUGA:OJK Instruksikan Bank Identifikasi Nasabah yang Terindikasi Judi Online Melalui EDD
Audrey menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 40 menit pada pemeriksaan pertama dan menjawab 27 pertanyaan dari penyidik pada pemeriksaan kedua.
"Kami mengonfirmasi bahwa Audrey Davis mengakui sosok dalam video tersebut adalah dirinya sendiri," ujar Kombes Ade Safri. (Dis)