TANJUNGPANDAN, BELITONGKPSRES.COM - Polres Belitung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, kembali kecolongan dalam mencegah dugaan penyelundupan timah ilegal di Pelabuhan Tanjung RU, Kecamatan Badau.
Pasalnya, beberapa hari lalu ada truk dari Belitung yang diduga bermuatan kurang lebih puluhan ton timah ilegal masuk ke Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan melalui kapal dari Tanjung Ru.
Sebelumnya, setelah terjadi penangkapan penyelundupan timah ilegal berkedok daging babi di Bangka Selatan, jajaran Polres Belitung Bersama dinas perhubungan menperketat pengawasan di Pelabuhan.
Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung Ramansyah masih enggan berkomentar terkait dugaan penyelundupan timah tersebut. Beberapa kali nomor teleponnya dihubungi, namun tidak ada respon.
BACA JUGA:Janda Muda Belitung Jadi Pengedar Narkoba, Ngaku Dapat Sabu dari Napi Lapas Sungailiat
BACA JUGA:Terkait Pengunduran Diri, Pj Bupati Belitung Masih Tunggu Keputusan Mendagri
Sementara itu, Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY mengatakan, pihak kepolisian terus melakukan mengenai pengamanan dan pemantauan di Pelabuhan Tanjung RU untuk mencegah penyulundupan.
"Jajaran Polsek Badau lebih aktif melakukan pemeriksaan di setiap kapal yang hendak ke Bangka maupun yang datang ke Belitung, " kata Bambang kepada Belitong Ekspres, Kamis 1 Agustus 2024.
Mengenai adanya dugaan lolosnya penyelundupan timah dari Pelabuhan Tanjung Ru Pegantungan ke Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, AKP Bambang masih enggan berkomentar.
Terpisah, berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres dari sumber dipercaya menyebutkan, Kamis sore 1 Agustus 2024, ada pengiriman sebanyak kurang lebih 5 truk pengangkut timah dari Pelabuhan Tanjung Ru.
"Kita sudah mengecek sendiri itu truk bermuatan timah. Kami tidak tahu itu milik siapa. Kemungkinan truk itu akan sampai ke Bangka, sekitar Pukul 02.00 WIB," kata sumber yang disembunyikan identitasnya.
BACA JUGA:Musim Kemarau 2024, BPBD Belitung Siaga Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan
BACA JUGA:Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau, DKPP Belitung Imbau Para Petani Waspada
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah berakhirnya Operasi Penambangan Tanpa Izin (Peti) Menumbing pada 27 Juli 2024, dugaan penyelundupan pasir timah kering dari Belitung ke Bangka kembali marak.
Sama seperti sebelumnya, dugaan penyelundupan pasir timah kali ini menggunakan kapal dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung ke Pelabuhan Sadai di Bangka Selatan (Basel).