Bersatu Mencegah Krisis Pangan

Rabu 31 Jul 2024 - 21:57 WIB
Oleh: Muhammad Harianto

Siaga dibentuk per wilayah, mulai dari timur Indonesia, tengah, hingga barat, dengan penanggung jawab yang telah ditunjuk di masing-masing wilayah. Mentan meminta agar dirinya dimasukkan ke seluruh grup WhatsApp pertanian untuk bisa memantau kinerja jajarannya setiap saat.

Mentan berpendapat bahwa lebih baik terjadi keributan di internal Kementerian Pertanian saat ini daripada masyarakat Indonesia harus antre untuk meminta pangan.

Kelangsungan hidup negara sangat bergantung pada pangan yang dianggap vital dan strategis. Bermain-main dengan pangan akan berdampak pada 280 juta jiwa penduduk Indonesia.

Oleh karena itu, seluruh jajaran Kementan untuk bekerja maksimal demi Merah Putih. "Kita tempur untuk melawan krisis pangan, ini untuk Merah Putih. Kita posko bersama-sama termasuk saya. Aku pantau semua grup secara harian, pagi-sore," ucap Mentan yang pernah mengabdi sebagai penyuluh pertanian selama kurang lebih 13 tahun.

BACA JUGA:Balikpapan Sebagai Beranda dan Mitra Kota Nusantara

Tak hanya itu, Mentan meminta pula dukungan mahasiswa yang mengikuti program Kampus Merdeka Merdeka Belajar di bawah naungan Kementan untuk terlibat dalam memasang pompa air.

Jika berhasil, dari 800 peserta program tersebut, 100 orang yang mampu memasang 40 unit pompa akan dikirim untuk studi banding ke luar negeri sebagai apresiasi atas kontribusi mereka. Mentan meminta pula agar dimasukkan ke grup WhatsApp mahasiswa tersebut sehingga bisa memantau pekerjaan mereka.

Tak hanya itu, kepala dinas pertanian yang berhasil membangun pertanian di wilayah masing-masing juga akan dipertimbangkan untuk studi banding ke luar negeri.

 Menjaga lahan

Mencegah alih fungsi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan juga perlu dilakukan.

BACA JUGA:Sinergi Atasi Perundungan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Yadi Sofyan Noor menilai konversi lahan sebagai ancaman nyata bagi kelangsungan produksi beras nasional di masa depan.  Alih fungsi lahan sangat merugikan keberlangsungan bertani dan harus dihentikan sejak sekarang.

Praktik alih fungsi sawah produktif menjadi bangunan lain ditegaskan harus segera dihentikan melalui langkah nyata sesuai Undang-undang 41 Tahun 2009. Alih fungsi lahan merupakan praktik pidana yang dapat diproses hukum dengan ancaman berat sesuai peraturan yang ada.

KTNA terus bergerak mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada dan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Dukungan tersebut di antaranya dengan mengawal jalannya program pompanisasi, optimalisasi lahan rawa, hingga pemanfaatan alokasi pupuk subsidi yang naik 100 persen.

Kepala daerah di seluruh Indonesia diharapkan juga mengawasi segala bentuk praktik alih fungsi lahan yang dapat menurunkan produksi beras nasional.

BACA JUGA:Menyiapkan Sejak Dini Generasi Pintar Mengelola Uang

Tags :
Kategori :

Terkait