BELITONGEKSPRES.COM - Hari ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Ketua BP2MI Benny Rhamdani sebagai saksi terkait sosok berinisial T yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Juli. "Kepala BP2MI akan dipanggil sebagai saksi pada hari Senin," ujarnya.
Informasi serupa disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menambahkan bahwa Benny akan memberikan klarifikasi terkait isu tersebut pada siang ini.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Dittipidum Bareskrim Polri untuk mendalami identitas sosok T yang disebut Benny dalam suatu acara. "Penyelidikan ini merupakan langkah awal untuk menggali informasi lebih dalam mengenai sosok T yang dimaksud," kata Djuhandhani.
BACA JUGA:Muhammadiyah Ungkap Alasan Terima Izin Pengelolaan Tambang dari Pemerintah
BACA JUGA:Muhammadiyah Umunkan Terima Izin Usaha Pertambangan yang Diberikan Pemerintah
Dia menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cermat dan sesuai prosedur. "Kami juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait agar proses penegakan hukum ini sesuai harapan," tambahnya.
Sebelumnya, dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan pada 23 Juli, Benny Rhamdani menyebutkan sosok berinisial T sebagai aktor utama di balik praktik judi online yang beroperasi dari Kamboja, serta kasus penipuan daring (scamming online).
Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri, Benny juga mengungkapkan bahwa keberadaan sosok T sudah disampaikan.
"Saya sebut inisialnya T saja. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan kepada Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD," jelas Benny. Dia juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkejut mendengar nama tersebut, dan rapat tersebut menjadi cukup heboh.
"Bisa dikatakan orang ini adalah sosok yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," tambah Benny. (ant)