BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan nama baru untuk gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU). Gedung ini kini dikenal sebagai Istana Garuda, sementara Istana Kepresidenan IKN diberi nama Istana Negara.
Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan pengumuman ini setelah rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN pada hari Senin.
"Presiden menyatakan bahwa ini adalah Istana Garuda, bukan lagi disebut Kantor Presiden. Sedangkan yang berada di bawah adalah Istana Negara," kata Basuki dalam konferensi pers di lobi Istana Garuda.
Istana Negara IKN, yang merupakan bangunan megah, berfungsi sebagai kediaman resmi Presiden Indonesia dan terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sebut Proyek di IKN dijalankan Sesuai Rencana
BACA JUGA:MUI Haramkan Skema Ponzi dalam Pengelolaan Dana Haji Dapat Sambutan Positif
Istana Garuda, yang terletak di belakang Istana Negara pada dataran yang lebih tinggi, akan menjadi tempat bagi Presiden untuk berkantor.
Basuki, yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyatakan bahwa penamaan ini bersifat resmi dan diharapkan dapat dikenal luas oleh masyarakat. "Nama ini sudah resmi, Istana Garuda dan di sana ada Istana Negara," jelasnya. (ant)