8 Pegawai KPK dan 9 Eks Pegawai Terlibat Judi Online, Total Transaksi Rp 111 Juta

Rabu 10 Jul 2024 - 11:18 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Sebanyak 17 orang, termasuk 8 pegawai aktif dan 9 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlibat dalam transaksi judi online dengan total mencapai Rp 111 juta. Hal ini diungkapkan oleh Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Alexander, dari 17 orang tersebut, 8 di antaranya merupakan pegawai KPK yang aktif. Inspektorat KPK telah diperintahkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Transaksi terbesar mencapai Rp 74 juta dengan jumlah transaksi sebanyak 300 kali. Meskipun sebagian besar transaksinya relatif kecil, seperti Rp 100 ribu hingga beberapa ratus ribu, hal ini tetap merupakan pelanggaran serius," jelas Alexander.

Alexander belum mengungkapkan secara rinci identitas dan divisi mana saja pegawai KPK yang terlibat dalam kasus judi online ini. Proses investigasi masih dalam tahap pengumpulan bukti lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini.

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin: Pegawai KPK Terlibat Judi Online Akan Ditindaklanjuti Satgas

BACA JUGA:Kemenkominfo Tangani Hampir 100 Ribu Konten Judi Online di Pekan Pertama Juli

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya pegawai yang terlibat dalam aktivitas judi online dan sedang melakukan langkah-langkah untuk memitigasi dampak dari praktik ini.

"Tessa, juru bicara KPK, menyatakan bahwa inspektorat masih terus mengumpulkan bukti terkait laporan tersebut untuk langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini," tambahnya.

KPK juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai bahaya serta dampak hukum dari keterlibatan dalam praktik judi online. (dis)

Kategori :