Aturan Penerbangan, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam, Termasuk 9 Barang Lainnya

Minggu 30 Jun 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Selain air zamzam, berikut adalah barang-barang lainnya yang dilarang dibawa dalam koper atau tas bagasi dan tas jinjing jemaah haji 2024:

  • Air zamzam dalam bentuk ukuran dan kemasan apapun
  • Uang tunai lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000)
  • Cairan, aerosol, dan gel
  • Senjata, senjata api, senjata tajam
  • Powerbank atau hardisk (boleh dibawa melalui tas kabin)
  • Barang yang mudah meledak atau terbakar
  • Benda yang dapat melukai
  • Produk hewan (dairy)
  • Makanan berbau tajam
  • Tanaman hidup dan produk tanaman
Kategori :