PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Polresta Pangkalpinang mengamankan 10 orang remaja laki-laki yang diduga hendak melakukan tawuran, dengan membawa senjata tajam (sajam).
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Adhiyaksa, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza, menyatakan bahwa anggota Sat Samapta Polresta menerima informasi dari masyarakat mengenai konvoi remaja yang hendak terlibat dalam tawuran sekira pukul 04.30 WIB.
Setelah menerima laporan ini, anggota Satuan Sabhara langsung melakukan patroli di sekitar Jalan Adhiyaksa, Kelurahan Kacang Pedang. Di lokasi tersebut, mereka menemukan konvoi remaja seperti yang dilaporkan.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, PDIP Masih Survei Calon Kepala Daerah di Babel
BACA JUGA:BPKP RI Dukung Temuan Kejagung, Kerugian Korupsi Timah Rp 300 Triliun
"Tepatnya di depan SMP Negeri 2 Pangkalpinang, anggota berhasil mengamankan 10 remaja yang sedang melakukan konvoi, sementara beberapa remaja lainnya berhasil melarikan diri," ungkap AKP Riza.
Ketika digeledah ditemukan dua senjata tajam bersama kelompok remaja tersebut. Setelah diinterogasi, mereka mengakui bahwa senjata tersebut mereka bawa untuk digunakan dalam aksi tawuran.
Ke 10 remaja laki-laki yang diamankan adalah EAC (19 tahun), DS (18 tahun), MDZ (17 tahun), Sa (16 tahun), FK (16 tahun), MAA (15 tahun), Zo (15 tahun), IA (15 tahun), Ri (15 tahun), dan RS (13 tahun).
"Dari 10 remaja laki-laki yang kami amankan ini, lima di antaranya masih pelajar, dua di antaranya dari SMA dan tiga baru saja lulus SMP. Sementara yang lainnya sudah tidak bersekolah," jelas AKP Riza.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Terima Tambahan Satu Sapi Kurban Idul Adha 2024
BACA JUGA:Bangka Tengah Gandeng Baznas Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan
Selain mengamankan para remaja, AKP Riza juga mengamankan empat unit sepeda motor dan dua buah senjata tajam sebagai barang bukti. Selanjutnya, para remaja ini akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
"Kemudian kita juga akan memanggil orangtua dan pihak sekolah agar ke depannya para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya. Tindakan mereka bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," tandasnya.