BELITONGEKSPRES.COM - Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAR di Karawang, Jawa Barat, atas dugaan aktivitas terorisme.
Penggerebekan terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek.
Tim Burung Hantu menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning serta beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang diduga akan digunakan tersangka dalam aksi teror.
“AAR terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS dan merupakan residivis kasus terorisme pada 2011 dan 2018,” kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andik pada 16 Juni.
BACA JUGA:Bukan Hanya Orang Dewasa, Kecanduan Judi Online Telah Merambah ke Pelajar
BACA JUGA:Defisit Anggaran 2025, Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masih Dibahas di Banggar DPR
AAR, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bubur, diduga merencanakan aksi teror menggunakan bahan peledak.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) M. Rycko Amelza Dahniel mengapresiasi langkah Polri dalam menangkap AAR.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang telah berhasil menangkap residivis teroris ini," jelasnya kemarin.
Menurutnya, penangkapan ini adalah bentuk ketegasan aparat dalam mencegah tindak kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda.
"Ini merupakan upaya proaktif yang dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat dapat terhindar dari aksi-aksi kekerasan yang lebih fatal," pungkasnya.