“Baik itu melalui program pendidikan, kesehatan, jaminan sosial termasuk program makan siang gratis atau makanan bergizi, semua ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas SDM kita,” tambah Menkeu.
BACA JUGA:Tolak Pemblokiran X (Twitter), Netizen Serbu Akun Pejabat Kominfo
BACA JUGA:DPR Tekankan Kriteria DTKS Harus Jadi Patokan Penerima Bansos, Bukan Kekalahan Judi Online
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), Kementerian Keuangan menargetkan defisit APBN tahun 2025 berkisar antara 2,45-2,82 persen dari PDB. Pendapatan negara diharapkan mencapai 12,14-12,36 persen dari PDB, sementara belanja negara diperkirakan mencapai 14,59-15,18 persen dari PDB.
Namun, pada Rabu, 5 Juni, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengusulkan kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR RI untuk menurunkan target defisit APBN 2025 menjadi 1,5-1,8 persen. Suharso berpendapat bahwa penurunan ini akan memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintahan selanjutnya.
“Kami berharap agar defisit tersebut bisa ditekan lebih rendah, antara 1,5 hingga 1,8 persen, sehingga ada fleksibilitas anggaran bagi pemerintahan yang akan datang,” ujar Suharso saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta.
Dia juga mengingatkan bahwa aturan memungkinkan presiden terpilih untuk mengubah RKP dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme APBN Perubahan (APBN-P), sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan kepada pemerintah mendatang dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan nasional.