Lebih jauh, Dewi menekankan bahwa banyak korban judi online berasal dari kalangan yang berpenghasilan cukup, dan bahkan beberapa di antaranya memiliki gaji setara dengan upah minimum. Oleh karena itu, jika mereka menjadi miskin karena kecanduan judi online, itu adalah konsekuensi dari pilihan mereka sendiri, bukan bentuk kemiskinan struktural.
BACA JUGA:Peran Digitalisasi dan E-commerce dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM di 2024
BACA JUGA:Top 5 Franchise Terbaik untuk Penghasilan Tambahan dengan Dukungan Kredit BRIguna
Dewi juga sependapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pentingnya edukasi masyarakat terkait bahaya judi online.
Selain itu, dia juga menekankan perlunya edukasi tentang pengelolaan finansial agar masyarakat memahami cara investasi yang benar dan tidak mengandalkan keberuntungan dari perjudian.