JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa anggota keluarga tersangka korupsi Harvey Moeis.
Kali ini, adik Harvey, Mira Moeis (MM), diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap MM terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami masih memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan TPPU," kata Ketut Sumedana pada Kamis, 6 Juni 2024.
Ia mencurigai bahwa Mira Moeis memiliki informasi tentang aliran dana dalam kasus tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk yang menjerat kakaknya.
BACA JUGA:Aksi Buruh Tolak Tapera, Minta Pemerintah Cabut Aturan dalam Waktu Seminggu
BACA JUGA:Diduga Pengintai di Kantor Jampidsus, Drone Liar yang Mengelilingi Korps Adhyaksa Ditembak Jatuh
"Pemeriksaan ini tentang orang-orang terdekat tersangka yang kami yakini mengetahui aliran dana. Jadi kita follow the suspect dan follow the money," kata Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa anggota keluarga Harvey Moeis lainnya, suami Sandra Dewi. Pada Senin, 3 Juni 2024, Kejagung memeriksa MM terkait kasus dugaan korupsi PT Timah.
"Saksi yang diperiksa berinisial MM, yang merupakan adik tersangka HM," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya pada Selasa, 4 Juni 2024.
Menurut Ketut, pemeriksaan MM dilakukan untuk penyidikan kasus timah yang melibatkan tersangka Tamron alias Aon (TN), pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi dokumen dalam kasus ini," pungkasnya.