TOBOALI, BELITONGEKSPRES.COM - Polisi sukses mengungkap sejumlah individu yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui operasi Antik selama 12 hari terhitung sejak 14 hingga 25 Mei 2024.
Kabag Operasi Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubolon mengatakan, sebanyak 11 tersangka beserta barang bukti sabu-sabu dengan total berat bruto 35,73 gram berhasil diamankan.
Selama operasi Antik tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 35,73 gram. "Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan 35,73 gram sabu," ujarnya Kamis, 30 Mei 2024.
Dia menyebutkan bahwa selama penggerebekan ini, pihaknya juga berhasil menahan 11 orang yang diduga sebagai pengedar sabu di dua wilayah, yaitu Kecamatan Toboali dan Kecamatan Tukak-Sadai.
BACA JUGA:Wapres Berikan Doa Restu untuk Erzaldi Maju di Pilgub Babel 2024
BACA JUGA:Modus Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Bangka Selatan, Ada Ancaman dan Janji Pernikahan
Hasil operasi ini melibatkan 3 kasus Target Operasi (TO) Polres Bangka Selatan dan 4 kasus Non-TO, dengan 3 tersangka pria merupakan TO dan 8 pria lainnya adalah Non-TO.
"Kami juga menyita 5 unit sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka, dengan sabu seberat 16,67 gram untuk TO dan 19,06 gram untuk Non-TO," jelas Kompol Jhon Piter.
Meskipun barang bukti yang berhasil disita belum sebesar yang diharapkan mengingat tingginya kasus narkoba di wilayah Basel, namun ini merupakan PR bagi Satuan Narkoba Polres Bangka Selatan.
Dia menekankan bahwa pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba dengan melakukan berbagai kegiatan, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah, pendekatan melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat, dan kerjasama dengan pemerintah daerah.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta melapor apabila mengetahui atau mendengar informasi terkait peredaran narkoba di daerah mereka," tegas Kompol Jhon Piter.