BACA JUGA:Orang Tua dan Pelatih Dukung Persiapan Benzen di PON 2024, Jalani Pemusatan Latihan di Situbondo
"Saya membantah tidak membayar angsuran, debt collector itu juga membantah belum bayar angsuran. Akhirnya kita akan menyelesaikan persoalan ini ke ranah hukum," ungkap Dewani.
Langkah Hukum
Sementara itu, Wandi SH sebagai penasihat hukum mengatakan, bahwa saat ini ia masih sedang mendata sejumlah korban yang diduga ditipu oleh oknum petinggi perusahaan finance di Belitung berinisial AN.
Setelah proses pendataan selesai, Wandi akan melakukan somasi kepada perusahaan finance tersebut dan melaporkan masalah ini ke Polres Belitung. "Kita juga akan melaporkan masalah ini ke Polres Belitung," kata Wandi.
Kategori :