BELITONGEKSPRES.COM - Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugiyanti, menyebutkan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada tahun 2016. Menurut Sugiyanti, Pegi tidak pernah mengenal Vina.
”Pegi tidak pernah melakukan perbuatan keji itu, kenal sama Vina juga nggak, kenapa Pegi dikejar-kejar polisi,” ungkap Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu 25 Mei.
Sugiyanti menyatakan bahwa Pegi ditangkap saat sedang mengecat rumah di Bandung. Ia merasa terkejut ketika didatangi oleh pihak kepolisian.
”(Pegi) stres dan ketakutan,” kata Sugiyanti.
Sebelumnya, pengejaran terhadap buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya menemui titik terang. Pegi alias Perong, salah satu buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Pegi Alias Perong Dipastikan Otak Dibalik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA:Prabowo Ubah Istilah Makan Siang Gratis dengan Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya
”Ya (Pegi sudah ditangkap),” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombespol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu 22 Mei.
Surawan menyampaikan bahwa Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei, tanpa perlawanan.
Selama ini, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Namun, belum diketahui pasti berapa lama ia telah menjalani profesi tersebut.
”Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” tukas Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Jules Abraham Abast.