Usai Dimodifikasi, Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Subang Belum Uji Kir

Rabu 15 May 2024 - 22:18 WIB
Editor : Erry Frayudi

 "Kalau nggak ada SUT-nya ya nggak bisa (dimodifikasi). Mengubah bentuk bus itu harus dengan SRUT ya, kalau nggak ada itu ya nggak bisa. Itu melanggar dan bisa dipidana juga," pungkas Yani. 

Kategori :