Kabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Selama Libur Nataru 2024
Tiket pesawat turun selama libur nataru 2024.--dok/BE
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat dan upaya menggerakkan perekonomian.
Kebijakan ini berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 dan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY).
Menko AHY menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik. “Tujuannya jelas, membantu masyarakat yang ingin bepergian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya di Istana Kepresidenan, Rabu 27 November.
Penurunan harga tiket, yang mencapai rata-rata 9,9 persen atau setara dengan penghematan Rp 157.500 per tiket, dimungkinkan oleh tiga langkah strategis pemerintah. Pertama, potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen. Kedua, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Ketiga, pengurangan fuel surcharge untuk pesawat bermesin jet sebesar 8 persen.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Imbau Calon Kepala Daerah Harus Dewasa dan Legawa Terima Hasil Pilkada
BACA JUGA:Kebijakan Baru 2025: Guru PPPK Resmi Boleh Mengajar di Sekolah Swasta
Kebijakan ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia dan mencakup semua jenis layanan penerbangan, mulai dari full-service hingga low-cost carrier. Pemerintah memperkirakan total penghematan yang akan dinikmati masyarakat mencapai Rp 472,5 miliar selama periode libur Nataru.
“Kami berharap ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin menikmati waktu bersama keluarga di akhir tahun, sekaligus memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Menko AHY.
Pemerintah optimis bahwa kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi stimulus bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi selama periode liburan. (jpc)