Memberantas Penyebaran Paham Radikalisme Dibawah Permukaan

Selasa 07 May 2024 - 21:01 WIB
Oleh: Agatha Olivia Victoria

Media sosial

Analis terorisme Noor Huda Ismail berpendapat kegiatan penyebaran paham radikalisme di bawah permukaan juga meliputi propaganda ekstremis yang tersebar secara diam-diam melalui media sosial, perekrutan anggota baru ke dalam jaringan teroris, hingga persiapan operasional untuk melakukan serangan.

BACA JUGA:Tekad Kejaksaan Agung Menuntaskan Kasus Megakorupsi Timah

BACA JUGA:Memberdayakan Kaum Perempuan Marginal Melalui Pendidikan Alternatif

Kemajuan teknologi dan masa pandemi COVID-19 memang mendorong semakin masifnya radikalisasi daring yang melahirkan sejumlah fenomena relatif baru, seperti serangan aksi terorisme lone wolf (secara sendiri-sendiri).

Sepanjang 2023, BNPT menemukan 2.670 konten mengandung intoleransi, radikalisme, dan terorisme di media sosial. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.922 konten digital sudah diusulkan untuk diturunkan, yang sebagian besar ada di Facebook dan Instagram.

Kondisi tersebut diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Setara Institut terhadap para siswa di 5 kota besar di Indonesia dari kurun waktu 2016 -- 2023, yang menunjukkan terjadi peningkatan migrasi tingkat toleransi siswa yang memburuk dari kategori toleran menjadi intoleran pasif, dari intoleran pasif menjadi intoleran aktif, dan dari intoleran aktif menjadi terpapar.

Walaupun peningkatannya hanya satu digit, Kepala BNPT RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel menyatakan tren ideologi kekerasan di kalangan generasi penerus bangsa ini terus meningkat.

Maka dari itu, BNPT maupun kementerian lain  yang terkait seperti Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo), ke depan perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas secara daring yang mencurigakan dan dapat mengindikasikan radikalisasi atau perekrutan oleh jaringan teroris.

BACA JUGA:Merajut Kembali Persatuan Usai PHPU Pilpres 2024

BACA JUGA:Membuka Potensi Tersembunyi Anak Dengan Autisme Melalui Seni

Tak berhenti sampai di situ, BNPT juga harus melakukan penindakan yang tegas terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam aktivitas radikalisme atau terorisme untuk memberikan penegasan sikap negara bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi.

Berbagai langkah masif yang dilakukan oleh Pemerintah, masyarakat, maupun berbagai pihak lain itu diyakini bakal memperkuat ketahanan NKRI.

Karena, paham radikalisme tak lagi dengan mudah menyasar masyarakat di Indonesia. (*_

*) Oleh Agatha Olivia Victoria

Kategori :