BELITONGEKSPRES.COM, BADAU - Anggota DPD RI Ir H Darmasyah Husein melakukan sosialisasi dan diskusi tentang Empat Pilar MPR RI di Balai Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.
Dalam diskusi ini, Senator dari Belitung mengulas kembali soal dasar-dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tersematkan dalam Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Kegiatan sosialisasi ini tujuannya untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Darmansyah Husein usai sosialisasi, Jumat 19 April 2024.
Mantan Bupati Belitung dua periode tersebut menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini dilandaskan pada cita-cita negara Indonesia salah satunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Atas dasar itulah sosialisasi menjadi begitu penting sebab melalui kegiatan ini dapat membentuk masyarakat yang berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa.
BACA JUGA:Update Harga Pangan di Belitung Pasca Idul Fitri, Hanya Cabai dan Bawang yang Naik
BACA JUGA:Pejabat Bupati Belitung, Yuspian akan Laporkan Hasil Kinerja 3 Bulan Menjabat
“Pemahaman dan implementasi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuh kembangkan. Untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih baik, menuju masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat,” jelasnya.
Dia menambahkan, negara terbentuk dari kelompok-kelompok masyarakat artinya setiap anggota masyarakat memiliki peran yang berbeda. Dari masing-masing peran tersebut, tentunya anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda pula.
"Ini agar setiap anggota masyarakat memperoleh hak dan kewajibannya, pemerintah berupaya untuk melindungi hak dan kewajiban setiap anggota masyarakat agar mendapatkan keadilan," pungkas Darmansyah.