Airmata Ira

Minggu 23 Nov 2025 - 21:42 WIB
Reporter : Dahlan Iskan
Editor : Yudiansyah

Kasus Milawarman sangat mirip dengan Ira. Ia melakukan akuisi perusahaan tambang lain. Sangat menguntungkan. Tapi dianggap salah. Ia pun jadi terdakwa. Lalu hakim membebaskannya.

Milawarman pun bebas. Tapi namanya sudah telanjur dirusak selama berbulan-bulan dan rusak seumur hidupnya. Orang seperti Milawarman hanya bisa menerima itu sebagai nasib. Hukum tidak mengatur bagaimana nasib orang yang namanya dihancurkan penegak hukum seperti itu.

BACA JUGA:Celana Koteka

Pun Ira, namanya begitu dihancurkan. Bacalah sendiri tulisan Agung Pamujo di bawah ini. Agung sekarang menjabat direktur Disway Malang.

Saya sendiri tidak tahan menulis lebih panjang lagi. Isinya hanya akan maki-maki. Saya pernah berada dalam posisi seperti Ira. (Dahlan Iskan)

***

Dia Ira...

Oleh: Agung Pamujo

SEPTEMBER, 2018. Saat itu, sebagai sekretaris perusahaan di sebuah BUMN, saya mendampingi dirut untuk menghadiri  acara kementerian BUMN di Hotel Inna Garuda, Yogjakarta.

Saya naik Garuda Indonesia dari Jakarta. Seperti biasa, saya memilih duduk di kursi darurat, di baris tengah. Yang jarak kursinya lebih longgar.

Setelah beberapa orang  meninggalkan pesawat, saya baru berdiri untuk mengambil tas di kabin.

Saat itulah, bahu saya ditepuk seseorang. Saya menoleh. Ternyata Ira. Saya tahu saat itu Ira dirut PT ASDP Indonesia Ferry. "Hadir di acara di Inna, kan," katanyi.

Saya mengangguk. Sambil berpikir. Berarti Ira tadi duduk di baris ekonomi belakang.

Lalu, saya teringat ke Dirut saya sendiri --yang duduk di kelas bisnis. Ira yang lebih sukses duduk di ekonomi, baris belakang pula.

Saat itu, ASDP yang dipimpin Ira memang sedang terus melesat. Laba usahanya juga terus meningkat. Dibandingkan BUMN tempat saya bejerja, laba ASDP hampir 70 kali lipatnya.

Tapi, Ira duduk di kelas ekonomi, baris belakang lagi.

Kategori :

Terkait

Minggu 25 Jan 2026 - 13:45 WIB

Hady Alan

Sabtu 24 Jan 2026 - 18:40 WIB

Belah Tiga

Jumat 23 Jan 2026 - 14:03 WIB

Transformasi Ngambek

Kamis 22 Jan 2026 - 19:19 WIB

HWW

Rabu 21 Jan 2026 - 13:44 WIB

Pati Madiun