BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN 2023 resmi memutuskan untuk memperpanjang masa pengumuman kelulusan peserta seleksi PPPK 2023.
Semula, tahapan pengumuman kelulusan PPPK 2023 dilakukan pada 6 - 15 Desember 2023. Namun, hingga hari terakhir, 15 Desember 2023 sore, masih banyak instansi belum merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023.
Bahkan, untuk pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 belum satu pun instansi yang mengumumkan. Melihat fakta tersebut, BKN memutuskan pengumuman akhir seleksi PPPK guru 2023 diperpanjang hingga 22 Desember mendatang
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan, perpanjangan masa pengumuman karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.
Perpanjangan masa pengumuman mulai dari hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan hingga afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Tidak Serentak, BKN Berikan Penjelasan
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Ditunda, Ini Bocoran Jadwal Terbarunya
Deputi Suharmen menjelaskan, untuk guru P1 hasil seleksi PPPK 2021 dilakukan melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Nah, masalahnya BKN tidak memiliki datanya," kata Deputi Suharmen kemarin.
Suharmen menjelaskan, substansi seleksi PPPK terdiri dari manajerial, sosio-kultural, teknis dan wawancara. Seharusnya, kata Suharmen, masing-masing bagian tersebut ada nilainya sendiri-sendiri.
Nah, data yang disampaikan Kemendikbudristek pada 12 Desember nilai manajerial dan sosio-kulturalnya digabung. "Itu seharusnya dipisah," kata Deputi Suharmen.