Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

DPR Minta Pemerintah Pastikan Jumlah ASN di IKN pada 2028

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/12/2025)-DPR-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi II DPR RI meminta pemerintah, termasuk Otorita IKN, Kementerian PANRB, BKN, dan Kemendagri, untuk memastikan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2028. Kejelasan ini dinilai penting untuk persiapan pemindahan ibu kota dan perencanaan infrastruktur.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa IKN direncanakan menjadi ibu kota politik pada 2028. Ia menyoroti perlunya kepastian jumlah ASN yang akan aktif berkantor di IKN dari total 1,3 juta ASN di pusat.

"Kita perlu tahu, dari 1,3 juta ASN pusat, berapa yang akan bekerja dan berkantor di IKN," ujar Rifqinizamy dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Kepastian jumlah ASN juga penting terkait skema penempatan rumah susun (rusun). Jika hanya pejabat struktural yang menempati rusun, maka ASN fungsional juga harus mendapatkan jaminan tempat tinggal. Rifqinizamy menambahkan bahwa negara harus memberikan kepastian, termasuk mekanisme intervensi perbankan dan fasilitas pendukung lainnya.

BACA JUGA:IKN Dinilai Kota Masa Depan Paling Visioner oleh Media Internasional

BACA JUGA:DPR Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Komisi II DPR RI sebelumnya telah mengunjungi IKN dan menilai infrastruktur yang sudah dibangun akan sia-sia jika tidak difungsionalisasikan. Rifqinizamy menekankan perlunya kerangka regulatif yang jelas untuk memfasilitasi mutasi ASN ke IKN dan menyatakan DPR siap mendukung proses tersebut.

Selain itu, ia meminta pemerintah memperjelas administrasi wilayah yang masuk dalam IKN. Hal ini penting untuk mencegah konflik administratif antara IKN dan wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan