JAKARTA - Tahun 2024 ini adalah tahun terakhir Kabinet Jokowi jilid II. Dalam manajemen organisasi, terutama negara yang roda pemerintahannya dibiayai dari pajak rakyat, dituntut untuk melakukan evaluasi kinerja sebagai bagian penting untuk memberikan akuntabilitas pada publik atau rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Dengan evaluasi bisa diketahui tingkat kemajuan yang sudah dicapai dan bagian mana yang perlu dibenahi.
Demikian juga di bidang pendidikan, di mana dalam lima tahunan terakhir mengeluarkan kebijakan baru yang disebut "Merdeka Belajar".
Secara umum, perbedaan dasar dengan Kurikulum 2013, penerapan Kurikulum Merdeka ini bersifat opsional, sehingga setiap sekolah mempunyai pilihan untuk menerapkan atau tidak.
Jika Kurikulum 2013 dirancang berdasarkan tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan, Kurikulum Merdeka menambahkan pengembangan profil Pelajar Pancasila. Dalam hal jam pelajaran (JP), pada Kurikulum 2013 diatur per minggu, sedangkan Kurikulum Merdeka menerapkan JP per tahun.
BACA JUGA:Nurohmad, merajut sampah menjadi berkah
Kemudian alokasi waktu pembelajaran pada Kurikulum Merdeka lebih fleksibel daripada Kurikulum 2013 yang melakukan pembelajaran rutin per minggu dengan mengutamakan kegiatan di kelas. Dalam Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dan aspek perilaku, sedangkan Kurikulum Merdeka lebih mengutamakan projek penguatan profil Pelajar Pancasila, kegiatan intrakurikuler, dan ekstrakurikuler.
Adanya Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada program Merdeka Belajar diharapkan dapat mengarahkan seseorang pada kebaikan dan bisa mendorong lembaga pendidikan menghasilkan anak didik yang lebih spesialis, bukan generalis.
Membangun karakter sama pentingnya dengan menguasai keterampilan literasi dan berhitung. Memiliki etika, seperti empati, toleransi, kasih sayang, kedermawanan yang dipadukan dengan kemampuan akademik diharapkan akan menciptakan generasi masa depan yang cerdas dan humanistik.
Kurikulum baru ini mendorong siswa belajar bagaimana berkolaborasi dengan orang lain, bagaimana menghormati perbedaan, bagaimana bersikap adil, bagaimana mengendalikan amarah mereka, perundungan di sekolah dapat dikurangi. Dengan iklim pendidikan merdeka belajar diharapkan sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berinteraksi satu sama lain.
BACA JUGA:Kiat Hadi Tjahjanto menciptakan suasana tenteram pascapemilu
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar dalam Sidang Komisi X DPR RI pada 6 Maret 2024 menyampaikan capaian kinerja yang mendukung optimalisasi program Prioritas Nasional.
Ia menjabarkan bahwa akses layanan pendidikan yang berhasil ditingkatkan cakupannya adalah Angka Kesiapan Sekolah, Angka Partisipasi Sekolah 7-12 tahun dan 13-15 tahun, dan Angka Partisipasi Kasar SMA/SMK/MA/SMLB/ Sederajat dan Perguruan Tinggi. Lalu, proporsi peserta didik yang memiliki nilai di atas batas minimum dalam asesmen kompetensi minimum untuk literasi dan numerasi juga mengalami peningkatan, seiring dengan peningkatan indeks kemahiran berbahasa Indonesia.
Dalam hal digitalisasi pendidikan, terdapat 79.259 sekolah formal telah menerima bantuan TIK tahun 2020-2023 (Belanja Kemendikbudristek dan DAK Fisik), 1.382.512 perangkat TIK telah diberikan untuk mendukung program digitalisasi sekolah (dikdasmen), serta ada empat Platform Digital: Platform Merdeka Mengajar, Platform Kampus Merdeka, Platform Sumber Daya Sekolah, Platform Profil Rapor Pendidikan dan Manajemen Data serta Infrastruktur.
Untuk Platform Merdeka Mengajar (PMM), sejumlah 3.540.856 log in pada Platform Merdeka Mengajar selama tahun 2023, 225.400 sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka telah menggunakan PMM dengan cukup baik, 2.219.099 PTK yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka telah mengakses PMM, serta 267.024 PTK telah mengunggah 774 ribu lebih Bukti Karya pada PMM.
Sementara itu, dalam pemanfaatan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah versi empat atau ARKAS, 392.709 atau 91,28 persen satuan pendidikan aktif menggunakan ARKAS (Satuan Pendidikan), 100 persen dinas aktif menggunakan MARKAS (Dinas Pendidikan), serta 53,63 triliun potensi anggaran BOS TA 2023 tercatat pada ARKAS.