Membangun Lumbung Padi untuk Petani Berdaulat

Senin 11 Mar 2024 - 22:13 WIB
Oleh: Syahroni, SP

Jangka waktu peminjaman biasanya ditatapkan hanya untuk satu musim. Dengan kata lain padi yang dipinjam langsung dibayar saat panen sampai lunas.

Apabila petani kembali mengalami kegagalan panen, maka jangka waktu peminjaman dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan bersama.

Gerakan membangun kembali lumbung pangan baik lumbung pangan individu maupun lumbung pangan kolektif dapat menghindari petani sebagai produsen terjebak menjadi konsumen.

Dengan demikian harga beras tinggi dapat dinikmati oleh petani atau paling tidak petani terhindar dari membeli beras yang tidak terjangkau.

Di sisi lain lumbung juga harus diiringi dengan revitalisasi penggilingan padi skala kecil-menengah.

Sebab matinya penggilingan padi rakyat karena tidak ada lagi gabah di rumah tangga petani, sebaliknya eksistensi lumbung juga diiringi revitalisasi penggilingan rakyat di atas.

Pada akhirnya petani dapat berdaulat terhadap produk panen hasil keringatnya.(*)

*) Oleh: Syahroni, SP. Direktur Institut Agroekologi Indonesia dan Dr Destika Cahyana, SP, M.Sc adalah peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan, BRIN.

Kategori :