Pro Kontra Tambak Udang di Pulau Seliu Terus Berlanjut, Kini Muncul Petisi Tandingan Dukungan

Kamis 07 Mar 2024 - 22:29 WIB
Reporter : Rheza S
Editor : Yudiansyah

Terpisah Camat Membalong Indra saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya sudah turun ke Desa Pulau Seliu menyikapi informasi di masyarakat terkait pro dan kontra tambak udang tersebut.

"Dua hari ini kami sudah turun ke Desa Pulau Seliu dan kondisi di sana tetap kondusif meskipun ada pro dan kontra terkait tambak udang tersebut," kata Indra kepada Belitong Ekspres.

Ia mengungkapkan, tambak udang seluas 80 hektar sebagian sudah bersertifikat dan lahan tersebut di beli dari masyarakat desa setempat. Meski begitu dari informasi yang di dapat, pihak perusahaan sedang dalam proses pengurusan perizinan. 

BACA JUGA:Masjid Darul Muttaqin Polres Belitung Diresmikan DMI Pusat

BACA JUGA:Dua DPC Organda Pulau Belitung Dilantik

Lantas, terkait keberadaan alat berat di lokasi Pulau Seliu hanya sebatas untuk membersihkan lahan karena perusahaan sudah membelinya. Meski begitu, Indra menyarankan kepada pihak perusahaan agar melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat sehingga kondisi tetap kondusif.

"Saran saya kalau memang ada masyarakat yang pro maupun kontra dengan hal tersebut lebih baik kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," tutup Camat Membalong.

Sementara itu, perwakilan PT Kekal Putra Nusantara (KPN) Ardiyan mengatakan, beroperasinya sejumlah alat berat di lahan mereka bukan untuk pembangunan tambak udang. Melainkan hanya sebatas pembukaan atau membersihkan lahan milik perusahaan.

“Jadi, alat ini beroperasi hanya untuk membersihkan lahan milik perusahaan, bukan untuk membuka tambak. Karena untuk membuka tambak ini perusahaan juga masih menunggu izin yang masih dalam proses. Selain itu juga material untuk tambaknya pun belum dipesan," katanya.

Ia menilai, pembangunan tambak udang oleh PT KPN tersebut merupakan salah satu upaya dalam membuka lapangan pekerjaan bagi warga Desa Pulau Seliu. Yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Lapangan Bola, Kejari Belitung Tetapkan IS dan YM Sebagai Tersangka

BACA JUGA:Tidak Ada Pembeli Timah di Belitung, Beliadi Berharap Segera Ada Kebijakan

Ardiyan menambahkan, saat ini dinas terkait sedang melakukan survei ke lokasi rencana pembangunan tambak udang, untuk memastikan bahwa lokasi tersebut masuk dalam rencana pengembangan industri perikanan dan budidaya dalam tata ruang Kabupaten Belitung.

“Berdasarkan hasil kesepakatan yang dibuat Kelompok Nelayan bersama PT KPN, kami memandang baik dengan masuknya investasi di sektor perikanan ini. Insyaallah akan dapat mensejahterakan dan menggairahkan ekonomi masyarakat Desa Pulau Seliu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan tambak udang yang berlokasi di Desa Pulau Seliu Kecamatan Membalong menuai penolakan dari masyarakat. Bahkan masyarakat sampai membuat petisi serta menyatakan sikap menolak adanya aktivitas tambak udang tersebut.

Dalam petisi itu tertulis bahwa masyarakat Pulau Seliau Membalong dengan tegas menyatakan penolakan. "Kami Masyarakat Peduli dan Cinta Pulau Seliau Menolak Dengan Tegas Keberadaan Tambak Udang di Pulau Seliu," Demikian isi petisi tersebut.

Kategori :