Dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
"Untuk kepentingan penyidikan terhadap kedua tersangka, penyidik telah melakukan tindakan penahanan selama 20 hari kedepan mulai dari 05 Maret 2024 sampai dengan 24 Maret 2024 di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan," pungkas Riki.
Kategori :
Terkait
Senin 10 Mar 2025 - 21:13 WIB
Ridwan Kamil Kooperatif, Benarkan Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus BJB
Senin 10 Mar 2025 - 19:44 WIB
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selasa 04 Mar 2025 - 23:06 WIB
Kasus 17 Ton Timah ilegal, Kejari Belitung Belum Terima Penetapan Tersangka Baru
Minggu 02 Mar 2025 - 22:52 WIB
Narasi Antikorupsi Presiden Prabowo Dinilai Konsisten dan Kuat
Sabtu 01 Mar 2025 - 23:29 WIB
Danantara Berpotensi Rawan Korupsi, Transparansi dan Pengawasan Mutlak Diperlukan
Terpopuler
Kamis 13 Mar 2025 - 17:49 WIB
Dorong Hadirnya Perbup, Forum Pengembang Belitung Audiensi dengan Bupati
Kamis 13 Mar 2025 - 14:41 WIB
Kemenag Imbau Panitia Amil Zakat Fitrah Segera Terbentuk di Belitung
Kamis 13 Mar 2025 - 23:19 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik, Dokter Spesial Jantung RSUD Babel Resmi Ditahan
Kamis 13 Mar 2025 - 23:32 WIB
Daftar Mutasi Polri Terbaru 2025: 1.255 Personel Pati dan Pamen Dirotasi
Kamis 13 Mar 2025 - 22:23 WIB
Rotasi Jabatan di Polda Babel, 5 Kapolres dan 3 Pejabat Utama Diganti
Terkini
Kamis 13 Mar 2025 - 23:57 WIB
Ramadhan Mewujudkan Ekonomi Madani di Indonesia
Kamis 13 Mar 2025 - 23:54 WIB
Mentan Amran Soroti Kasus Kecurangan Takaran Minyakita, 10 Ton Minyak Jadi Barang Bukti
Kamis 13 Mar 2025 - 23:52 WIB
Baznas Bangka Himpun Rp1,8 Miliar, ASN Jadi Penyumbang Terbesar
Kamis 13 Mar 2025 - 23:50 WIB
Minyakita di Belitung Dijamin Sesuai Takaran, Konsumen Tak Perlu Khawatir
Kamis 13 Mar 2025 - 23:47 WIB