BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Untuk meningkatkan kesejahteraan perusahaan media dan wartawan di Kabupaten Belitung, Diskominfo diminta agar mengalokasikan anggaran lebih besar untuk belanja iklan di media massa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Belitung Bastiar Riyanto, dalam acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Belitung, Senin malam 26 Februari 2024.
Bastiar mengatakan, permintaan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Perpres tersebut mengatur tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.
“Perpres ini sangat berarti bagi insan pers karena menyangkut soal kesejahteraan dan perlindungan bagi wartawan yang bergabung di dalam perusahaan media. Kami berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan apresiasi dan dukungan kepada kami,” ujar Bastiar.
BACA JUGA:Pemilu 2024 di Belitung Tanpa Polarisasi Politik, Yuspian Sebut Berkat Dukungan Media
BACA JUGA:SMPN 2 Kelapa Kampit Kunjungi UKM Abel Snack, Studi P5 Kearifan Lokal
Bastiar juga mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang menginstruksikan Menkominfo, Budi Arie, untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Menurutnya, hal ini akan membantu mengembangkan ekosistem pers yang profesional dan berkualitas di Indonesia.
“Kami harap Diskominfo Belitung dapat menindaklanjuti instruksi Presiden ini dengan segera. Karena kalau anggaran besar maka belanja iklan juga besar, ini sangat bermanfaat untuk menghidupi perusahaan media dan kesejahteraan para wartawan yang tergabung di dalam perusahaan media,” tandasnya.