BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengonfirmasi bahwa pelajaran Coding dan Kecerdasan Buatan (AI) akan segera hadir sebagai bagian dari kurikulum pilihan di tingkat sekolah dasar hingga menengah. Saat ini, tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri sebagai payung hukum pelaksanaannya.
"Kami sudah rampungkan naskah akademik dan capaian pembelajarannya. Tinggal menunggu regulasi resmi dari Menteri," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya percepatan digitalisasi pendidikan nasional.
Abdul Mu’ti menyebut, pelajaran ini akan mulai diperkenalkan dari kelas 5 SD dan bersifat pilihan untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA. Tujuannya: membekali siswa dengan keterampilan teknologi digital sejak dini agar siap menghadapi tantangan masa depan.
BACA JUGA:Resmi Mundur, Hasan Nasbi Akhiri Jabatan sebagai Kepala PCO
BACA JUGA:Arab Saudi Berlakukan Sanksi Ketat bagi Pelanggar Aturan Ibadah Haji Tanpa Izin
Jika tidak ada perubahan, pelajaran Coding dan AI akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025–2026 di sekolah-sekolah yang telah memenuhi syarat.
Sebagai bagian dari persiapan, Kemendikdasmen juga akan meluncurkan perangkat pembelajaran digital secara nasional pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional.
"Digitalisasi ini bukan sekadar tren, tapi bagian penting dari strategi besar membangun pendidikan masa depan," tegas Abdul Mu’ti.
Selain itu, pelatihan bagi guru juga tengah disiapkan agar mereka siap mengajar materi baru ini. Program pelatihan tersebut digelar bersama mitra strategis dan telah mendapat dukungan dana yang cukup.
Abdul Mu’ti menambahkan, materi Coding dan AI tidak hanya akan mengajarkan keterampilan teknis, tetapi juga mencakup nilai-nilai etika, karakter, dan tanggung jawab dalam dunia digital.
"Ada juga yang kami sebut sebagai keshalehan digital, agar siswa tidak hanya pintar secara teknis, tapi juga bijak dalam menggunakan teknologi," jelasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pendidikan digital mampu mencetak generasi yang tak hanya melek teknologi, tapi juga bermoral tinggi dalam menggunakannya untuk kemajuan bangsa. (antara)