Survei IKP 2023 ini dilakukan di 34 provinsi di Indonesia yang meliputi tiga lingkungan, dengan 20 indikator serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council, NAC) (Dewan Pers, 2023).
Reporters Without Borders, lembaga internasional pemantau pers berbasis di Paris, Prancis, merilis Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Indonesia tahun 2023 dengan skor sebesar 54,83 poin (peringkat ke-108 dari 180 negara), atau meningkat 5,56 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 49,27 poin.
Meskipun skor meningkat, namun peringkat IKP Timor Leste dan Malaysia lebih tinggi dari peringkat IKP Indonesia, yakni sebesar 84,49 poin (peringkat 10 dunia) dan sebesar 62,83 poin (peringkat 73 dunia). Dalam menilai IKP di Indonesia tahun 2023, RSF menggunakan lima indikator, yaitu konteks politik (55,16 poin), konteks hukum (63,92 poin), konteks ekonomi (44,61 poin), konteks sosial-budaya (55,97 poin) dan keamanan (54,49 poin) (RSF, 2023; DataIndonesia.id, 3/5/2023).
Harapan
Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi bukti bahwa Indonesia mampu dan teruji dalam menggelar salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia yang diikuti lebih dari 200 juta pemilih.
Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 juga menjadi bukti bahwa demokrasi di Indonesia berjalan sesuai track-nya mengingat penyelenggaraan pemilu adalah salah satu elemen penting demokrasi, sekaligus sebagai wujud pelaksanaan dari Demokrasi Pancasila.
Dalam konteks relasinya dengan pers, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi bukti peran penting tak terbantahkan dari kalangan pers dalam ikut serta mengawal pemilu, melalui fungsi pengawasan, edukasi, dan korelasinya.
Selamat HPN 2024.
*) Prof Dr Widodo Muktiyo adalah Staf Ahli Menkominfo RI Bidang Komunikasi dan Media Massa