BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan praktik pengurangan volume minyak goreng kemasan MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur. Temuan ini menambah daftar perusahaan yang diduga melakukan kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.
"Kami mendapati takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml per kemasan. Ini jelas merugikan masyarakat," ujar Mentan setelah sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jumat.
Sebanyak tujuh perusahaan diduga terlibat dalam praktik ini, termasuk CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya). Perusahaan-perusahaan ini dituding mengemas minyak goreng dalam volume yang lebih sedikit dari standar 1 liter tanpa menyesuaikan harga.
Inspeksi tersebut juga melibatkan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, serta Satgas Pangan. Mentan menegaskan bahwa kecurangan semacam ini tidak dapat dibiarkan dan harus segera ditindak.
BACA JUGA:DPR Kritik Pengawasan Satgas Pangan, Desak Polri Usut Kecurangan Minyakita
BACA JUGA:Banyak Ditemukan Masalah, Kemendag Bakal Evaluasi Tata Kelola Minyakita Setelah Lebaran 2025
Sebelumnya, praktik serupa juga ditemukan dalam sidak di Jakarta dan Solo, di mana tiga perusahaan di Jakarta serta dua perusahaan di Solo diduga melakukan pelanggaran serupa. Dengan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita yang ditetapkan Rp15.700 per liter, pengurangan volume tanpa penyesuaian harga membuat konsumen dirugikan.
Mentan meminta Satgas Pangan bertindak cepat dan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan kecurangan ini. "Kami mengharapkan adanya sanksi berat bagi perusahaan nakal ini. Jangan sampai rakyat terus-menerus dirugikan. Kami serahkan penegakan hukumnya kepada Satgas Pangan," tegasnya.
Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa hingga saat ini sidak masih berfokus pada volume minyak, sementara aspek kualitas minyak juga perlu diperiksa lebih lanjut. "Kita belum melakukan pengecekan kualitasnya. Bisa jadi ada pelanggaran lain yang lebih besar," ujarnya.
Menurutnya, tindakan curang ini harus dihentikan agar tidak semakin merugikan masyarakat. "Kita semua wajib marah. Tidak boleh ada segelintir pengusaha serakah yang menari-nari di atas penderitaan rakyat," tambahnya.
Sementara itu, Satgas Pangan Mabes Polri melalui Brigjen Pol. Djoko Prihadi memastikan bahwa Bareskrim Polri telah bergerak untuk menindaklanjuti temuan ini. "Dari hasil sidak ini, kami temukan tujuh perusahaan yang melakukan pelanggaran. Hingga saat ini, sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas," tegasnya. (antara)