BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah kini menerapkan mekanisme baru dalam pembayaran tunjangan profesi bagi guru bersertifikat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru, menggantikan sistem sebelumnya yang melalui rekening kas umum daerah.
Dalam kunjungannya ke Magelang, Jawa Tengah, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa guru yang telah melengkapi data valid pada Maret ini akan menerima tunjangan secara langsung. Proses ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi dan memastikan pencairan lebih cepat serta transparan.
"Tunjangan bagi guru ASN akan setara dengan gaji pokok, sedangkan guru non-ASN akan menerima Rp2.000.000 per bulan," ujarnya.
BACA JUGA:Daftar Mutasi Polri Terbaru 2025: 1.255 Personel Pati dan Pamen Dirotasi
BACA JUGA:Mentan Amran Soroti Kasus Kecurangan Takaran Minyakita, 10 Ton Minyak Jadi Barang Bukti
Saat ini, tahap verifikasi dan validasi data rekening guru masih berlangsung untuk memastikan kelancaran pembayaran. Dengan skema baru ini, diharapkan tunjangan dapat dimanfaatkan lebih optimal oleh para pendidik tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. (antara)