JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Delapan tahun lalu, tepatnya 10 April 2017, tiga negara anggota Concacaf—Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko—secara resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2026.
Saat itu, FIFA telah menetapkan bahwa turnamen edisi 2026 akan diselenggarakan di wilayah Concacaf (Amerika Tengah, Karibia, dan Amerika Utara), Conmebol (Amerika Selatan), CAF (Afrika), atau OFC (Oseania), mengingat Eropa dan Asia sudah menjadi tuan rumah untuk Piala Dunia 2018 dan 2022.
Setahun kemudian, sehari sebelum kick-off Piala Dunia 2018 di Rusia, tepatnya pada 13 Juni 2018, Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko diumumkan sebagai pemenang dengan perolehan 134 suara, mengalahkan Maroko yang mewakili Afrika dengan 65 suara.
Menariknya, keputusan ini terjadi di tengah ketegangan hubungan antara AS, Kanada, dan Meksiko. Seperti saat ini, kala itu AS juga dipimpin oleh Donald Trump, yang kebijakannya turut mempengaruhi dinamika politik dan ekonomi antarnegara.
Trump pun sudah menunjukkan pendekatan yang berbeda dari para pendahulunya dalam berhubungan dengan dua negara tetangganya, Kanada dan Meksiko.
BACA JUGA:Perbaiki Tata Kelola dan Distribusi Minyakita
Ia menarik Amerika Serikat keluar dari Pakta Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) yang telah berlaku sejak 1994 dan menggantinya dengan Kesepakatan AS-Meksiko-Kanada (USMCA).
Saat itu, ketegangan antara ketiga negara belum sebesar sekarang. Namun, kini Trump mengambil langkah yang lebih ekstrem dibandingkan dengan periode pertamanya, bahkan terhadap sekutu dekatnya seperti Kanada dan Meksiko.
Pada awal Maret, ia memulai kebijakan yang dikenal luas sebagai "perang dagang" dengan menerapkan tarif impor sebesar 25 persen terhadap Kanada dan Meksiko, serta China.
Tentu saja, Kanada dan Meksiko merasa dikhianati. Mereka marah besar karena kebijakan Trump dianggap menusuk dari belakang. Meskipun Trump sempat menangguhkan sebagian tarif impor untuk kedua negara, dampaknya sudah terlanjur memicu kemarahan.
Situasi semakin memanas ketika Trump melontarkan pernyataan yang melecehkan mereka. Ia menyebut Kanada sebagai "negara bagian ke-51 AS" dan bahkan memanggil Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, dengan sebutan "gubernur" Kanada.
Tak hanya itu, Trump juga mengubah nama Teluk Meksiko menjadi "Teluk Amerika," sebuah langkah yang membuat Meksiko merasa dilecehkan.
Alih-alih memperbaiki hubungan, tindakan Trump justru membangkitkan sentimen nasionalisme di Kanada dan Meksiko, yang berpotensi semakin memperburuk hubungan kedua negara dengan Amerika Serikat.
BACA JUGA:Masa Depan Desa di Tangan Sendiri
Antrian Visa