Kemnaker Tunda Pengumuman Finalisasi Aturan THR Ojol dan Karyawan Swasta, Ini Alasannya

Rabu 05 Mar 2025 - 22:18 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunda pengumuman terkait Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta dan pengemudi ojek online (ojol) yang sedianya dijadwalkan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pengemudi ojol, perusahaan aplikasi, maupun pekerja swasta.

"Kami sedang menyempurnakan aturan THR Ojol. Sudah beberapa kali kami berdiskusi dengan perusahaan aplikator dan mitra pengemudi agar keputusan ini bisa diterima semua pihak. Kami optimis aturan ini segera rampung," kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.

Dia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai SE THR akan mencerminkan hasil musyawarah antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pengemudi ojol.

BACA JUGA:Menko Airlangga: Daya Beli dan Manufaktur Tumbuh Positif di Ramadhan 2025

BACA JUGA:Menaker Yassierli: THR untuk Pengemudi Ojol Sedang dalam Tahap Difinalisasi

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Sinaga, menyebut bahwa penundaan pengumuman SE THR juga disebabkan oleh berbagai agenda lain yang tengah dibahas Kemnaker, termasuk penanganan dampak banjir di Balai Latihan Kerja (BLK) Bekasi.

"Masih ada beberapa hal yang perlu dibahas secara menyeluruh sebelum SE ini diumumkan. Namun, kami pastikan tidak akan lama lagi, karena ini menyangkut kesejahteraan pekerja dan mitra pengemudi ojol," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, sempat menyatakan bahwa SE THR ditargetkan terbit pekan ini atau minggu depan. Namun, pengumuman tersebut tertunda karena Menaker Yassierli harus menghadiri acara bersama Presiden di Magelang.

Dengan mendekatnya Idul Fitri, banyak pihak berharap aturan THR segera dirilis agar pekerja, termasuk pengemudi ojol, bisa memperoleh kepastian terkait hak mereka. (jawapso)

Kategori :