BELITONGEKSPRES.COM - Proses penentuan Direktur Utama baru PT Pertamina Patra Niaga masih berlangsung dan akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kementerian BUMN dan PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding memiliki peran penting dalam menentukan sosok pengganti Riva Siahaan.
Jabatan tersebut kosong setelah Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola menegaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu dan harus melalui mekanisme yang tepat.
"Penunjukan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga harus melalui RUPS. Prosesnya cukup panjang, dan saat ini masih dalam tahap pembahasan," kata Putri Viola di Jakarta, Selasa 4 Maret.
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Kualitas BBM Lewat Sidak dan Uji Independen
BACA JUGA:Di Tengah Isu Tata Kelola, Pertamina Dominasi 96 Persen Pasar BBM
Selain itu, keputusan terkait pengganti Riva Siahaan juga perlu dikomunikasikan dengan jajaran komisaris perusahaan sebelum diumumkan secara resmi.
Kasus yang melibatkan Riva Siahaan menjadi perhatian besar, mengingat ia adalah salah satu dari sembilan tersangka dalam dugaan korupsi yang menjerat Pertamina Subholding dan KKKS. Kini, semua pihak menunggu langkah lanjutan dalam penunjukan pemimpin baru di Pertamina Patra Niaga. (antara)