Ekonom Ingatkan Efisiensi Anggaran Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Senin 10 Feb 2025 - 19:17 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGESPRES.COM - Ekonom Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Efa Yonnedi, menyoroti potensi dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Menurutnya, meskipun efisiensi bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara, langkah ini harus diterapkan secara cermat agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Kebijakan efisiensi anggaran perlu dilakukan dengan kehati-hatian, karena belanja pemerintah merupakan salah satu faktor utama yang menopang pertumbuhan ekonomi," ujar Efa Yonnedi di Padang, Sumbar, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pengeluaran pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi, termasuk konsumsi masyarakat serta perdagangan internasional melalui ekspor dan impor. Oleh karena itu, kebijakan pemangkasan anggaran tidak boleh mengorbankan sektor-sektor yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Bappenas Gandeng BRI Perluas Akses Permodalan Dukung Swasembada Pangan

BACA JUGA:Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG, Menteri PKP: Waktu yang Miliki Rumah

Efa juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan di berbagai kementerian dan lembaga harus tetap menjaga kualitas layanan publik, terutama yang bersifat esensial.

"Efisiensi anggaran tidak boleh sampai mengganggu pelayanan publik. Contohnya, jika anggaran pemeliharaan infrastruktur jalan dikurangi drastis hingga jalan-jalan berlubang dibiarkan tanpa perbaikan, hal ini dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menghambat distribusi barang dan jasa antarwilayah," paparnya.

Selain berisiko terhadap keselamatan, gangguan pada infrastruktur juga dapat memperlambat arus logistik, yang pada akhirnya berdampak pada produktivitas dan daya saing ekonomi nasional. Oleh sebab itu, diperlukan keseimbangan dalam kebijakan pemangkasan anggaran agar dampaknya tetap positif bagi perekonomian.

Namun, Efa menambahkan bahwa dampak konkret dari efisiensi anggaran ini masih perlu dikaji lebih lanjut, mengingat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 baru saja diberlakukan. Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo menetapkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun.

Meskipun demikian, ia berharap kebijakan ini dapat menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi lapisan ekonomi menengah ke bawah yang paling terdampak oleh kebijakan fiskal pemerintah. (antara)

Kategori :