BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memiliki rumah. Dengan berbagai kebijakan pro rakyat dari Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan dalam kepemilikan hunian.
Dalam konferensi pers peluncuran BALE by BTN di Jakarta, Minggu, Maruarar menyebutkan bahwa sejumlah kebijakan telah diterapkan guna mendorong program pembangunan 3 juta rumah per tahun.
Salah satu kebijakan utama adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen untuk rumah subsidi oleh pemerintah daerah. Selain itu, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga ditiadakan oleh pemerintah daerah untuk semakin meringankan beban masyarakat.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk rumah dengan harga hingga Rp2 miliar selama periode Januari hingga Juli 2025, serta PPN DTP 50 persen pada Juli hingga Desember 2025.
BACA JUGA:Dirut Baru Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Siap Wujudkan Swasembada Pangan
BACA JUGA:5 Manfaat Makan Anggur Hitam Setiap Hari untuk Kesehatan, Salah Satunya Bisa Cegah Kanker
"Sepanjang sejarah, BPHTB gratis, PBG gratis, dan PPN gratis belum pernah ada sebelumnya. Ini adalah kesempatan besar bagi masyarakat," ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara.
Selain insentif fiskal, pemerintah juga mempercepat proses perizinan guna mendukung akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memiliki rumah. Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi hanya 10 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap.
Bahkan, beberapa daerah seperti Kabupaten Subang dan Kabupaten Badung, Bali, telah mampu menerbitkan izin PBG hanya dalam waktu 15 hingga 17 menit.
Dengan serangkaian kebijakan ini, Maruarar optimistis bahwa sektor perumahan akan semakin berkembang, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam menghadirkan solusi bagi rakyat untuk memiliki hunian layak. (beritasatu)