Menkes Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Pelayanan Kesehatan

Rabu 05 Feb 2025 - 21:19 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran di Kementerian Kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai efisiensi belanja tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan bahwa pemotongan anggaran akan difokuskan pada aspek-aspek yang tidak esensial.

"Kami memotong semua yang berkaitan dengan kegiatan seremonial seperti rapat, perjalanan dinas, dan perayaan hari besar, dengan pengurangan hingga 50 persen," ungkap Budi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu.

Dalam rencana anggaran 2025, Kementerian Kesehatan mendapatkan alokasi sebesar Rp105,7 triliun. Dengan adanya arahan efisiensi, Budi menyebutkan bahwa kementeriannya akan melakukan penghematan sebesar Rp19 triliun. Ia memberikan contoh konkret, seperti mengubah kebijakan perjalanan dinas pejabat eselon I yang sebelumnya menggunakan kelas bisnis menjadi kelas ekonomi.

“Kalau menteri harus terbang, ya kita pilih maskapai yang lebih murah, misalnya Citilink. Ini langkah yang bisa diambil demi efisiensi,” tambahnya.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Minta Hakim Batalkan Status Tersangka KPK Lewat Praperadilan

BACA JUGA:Kasus Harun Masiku: Kuasa Hukum Hasto Nilai Penetapan Tersangka Sarat Kejanggalan

Budi percaya bahwa langkah efisiensi ini penting untuk mengurangi pengeluaran yang tidak substansial, sementara program-program yang berfokus pada pelayanan publik, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, akan tetap didanai dengan baik untuk memastikan kelancaran.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Inpres 1/2025, yang menginstruksikan pengurangan anggaran pemerintah di APBN dan APBD sebesar Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, efisiensi untuk kementerian dan lembaga (K/L) diharapkan mencapai Rp256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Dalam konteks yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa arahan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk mengalokasikan dana negara kepada program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan. (antara)

Kategori :