Pemerintah Diharapkan Lindungi Industri Kretek Nasional yang Telah Berperan Besar dalam Ekonomi Indonesia

Jumat 31 Jan 2025 - 22:19 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

Tidak hanya itu, Jusrianto juga menyoroti padatnya regulasi yang membebani industri kretek nasional. Saat ini, terdapat sekitar 480 regulasi yang mengatur industri ini, mulai dari tingkat Undang-Undang hingga Peraturan Daerah, yang menghambat ruang gerak industri. 

Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah memberikan kepastian hukum dan kebijakan yang jelas bagi pelaku industri kretek, baik di sektor hulu maupun hilir.

Jusrianto menegaskan bahwa untuk mendukung kelangsungan industri kretek, pemerintah perlu segera menyusun roadmap komprehensif yang mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan. 

Roadmap ini, menurutnya, harus melibatkan berbagai pihak dan memperhatikan seluruh aspek terkait industri tembakau, dengan tujuan memberikan panduan bagi kebijakan industri kretek dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. (antara)

Kategori :