Fantastis! Ini Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad, KPK Segera Publikasi LHKPN

Jumat 31 Jan 2025 - 22:48 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selebriti sekaligus Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto ini tercatat memiliki harta kekayaan dengan aset bernilai fantastis, termasuk properti, kendaraan mewah, hingga surat berharga.

Rincian Kekayaan Raffi Ahmad

Berdasarkan data yang dikutip dari elhkpn.kpk.go.id per 31 Januari 2025, Raffi Ahmad memiliki total harta senilai Rp1.033.996.390.568 atau lebih dari Rp1 triliun. Laporan tersebut telah disampaikan ke KPK pada 27 Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari aset properti. Raffi memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Tangerang, Depok, Makassar, Bandung, Tabanan, hingga Jakarta Selatan dengan total nilai mencapai Rp737,1 miliar.

BACA JUGA:KPK Rilis LHKPN Raffi Ahmad, Total Kekayaan Rp1,03 Triliun

Tak hanya properti, koleksi kendaraan mewahnya juga bernilai tinggi. Ia memiliki 12 mobil mewah dengan total nilai Rp55 miliar, termasuk Rolls Royce Phantom 2022 senilai Rp14 miliar, Ferrari F8 Spider 2022 seharga Rp14 miliar, serta Lamborghini Aventador LP 700 tahun 2013 senilai Rp9 miliar.

Koleksi roda dua tak kalah mencengangkan dengan 11 motor mewah senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah, seperti BMW M1000 RR 2021 seharga Rp1,6 miliar.

Selain itu, Raffi juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp46 miliar, surat berharga senilai Rp307 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp17 miliar. Meski memiliki aset yang mengesankan, Raffi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp136 miliar.

Verifikasi KPK dan Publikasi LHKPN

KPK telah menyelesaikan verifikasi atas laporan harta kekayaan Raffi Ahmad dan dijadwalkan akan dipublikasikan secara resmi dalam pekan ini.

BACA JUGA:KPK Siap Umumkan LHKPN Raffi Ahmad, Proses Verifikasi Rampung

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa laporan tersebut kemungkinan akan diumumkan pada Kamis atau Jumat mendatang.

“Sudah selesai verifikasi. Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini,” ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa, 28 Januari 2025.

Sebagai informasi, Raffi Ahmad dilantik sebagai Staf Khusus Presiden pada 20 Oktober 2024, dan dua hari kemudian diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Dalam perannya, ia bertugas membantu akselerasi program yang diarahkan oleh Presiden.

Kategori :