Jaga Stabilitas Fiskal, Polri Dukung Kebijakan Penghematan Anggaran Pemerintah

Selasa 28 Jan 2025 - 22:43 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Polri menegaskan dukungan terhadap kebijakan penghematan anggaran pemerintah yang diinisiasi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.

“Polri mendukung sepenuhnya kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi arahan Presiden. Upaya ini penting untuk memastikan penggunaan keuangan negara yang optimal dan tepat sasaran,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, di Jakarta, Selasa.

Sebagai langkah konkret, Polri akan mengimplementasikan berbagai strategi efisiensi, seperti mengurangi anggaran perjalanan dinas, menyelenggarakan rapat atau seminar secara selektif hanya pada kebutuhan mendesak, serta mengoptimalkan teknologi digital dalam proses administrasi dan operasional. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan pengeluaran tanpa mengorbankan efektivitas tugas Polri.

“Langkah-langkah ini tidak akan memengaruhi kinerja Polri dalam menjalankan tugas pokoknya, yaitu menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

BACA JUGA:Polri Imbau Waspada Penipuan Online Berkedok Trading Cryptocurrency

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Tertinggi dalam Penegakan Hukum

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan pejabat negara, termasuk menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta para kepala daerah, untuk memastikan efisiensi anggaran dengan tetap memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui arahan ini, pemerintah menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran berdasarkan kebutuhan strategis, bukan sekadar mendasarkan pada pola distribusi sebelumnya. Fokus utama diarahkan pada pencapaian hasil yang nyata dalam mendukung pelayanan masyarakat.

Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan efisiensi anggaran ini dapat mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan optimal bagi rakyat Indonesia. (antara)

Kategori :