BACA JUGA:Menunggu Pembuktian Patrick Kluivert di Bulan Maret
Untuk Menyejahterakan
Kementerian UMKM, sebenarnya, bukanlah kementerian bentukan baru. Pada Kabinet sebelumnya, Kementerian ini bernama Kementerian Koperasi dan UKM. Lalu oleh Presiden Prabowo, Kementerian Koperasi dan UKM dipisah dalam dua entitas menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
Tugas dan peran Kementerian UMKM, secara normatif telah tertuang dalam Perpres Nomor 196 Tahun 2024 tentang Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Pada Perpres tersebut dinyatakan Kementerian UMKM mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang usaha kecil dan menengah dan sub-urusan pemerintahan usaha mikro yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang usaha kecil dan menengah untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Secara tegas dan jelas, Kementerian UMKM akan menjadi pengampu bagi sebanyak 64,1 juta pengusaha UMKM.
BACA JUGA:Bertamu ke PLTS Raksasa Al Dhafra di Tanah Minyak
Bukan jumlah yang sedikit untuk diurus. Juga bukan hal yang mudah untuk dikelola. Sebagaimana diketahui bersama, UMKM selalu distigmakan secara positif, yaitu sebagai penopang perekonomian Indonesia.
Stigma tersebut bukan tanpa data. Sebagaimana dikutip dari situs https://umkm.go.id/umkm-dalam-angka, UMKM menyumbang lapangan kerja sebesar 99,9 persen. Sebesar 96,9 persen tenaga kerja berasal dari UMKM berkontribusi terhadap PDB sebesar 60,5 persen, juga menyumbang 60 persen dari total investasi.
Mencengangkannya data tersebut tidak serta merta membuat Menteri UMKM beserta jajarannya akan bersantai-santai di kursi empuknya.
Pilihan yang paling mudah bagi Kementerian UMKM adalah mempertahankan saja angka-angka tersebut supaya tidak turun. Menjalankan tugas dan perannya as business as usual. Copy paste program dan kegiatan dari tahun-tahun sebelumnya, dan memilih tombol auto pilot.
Namun apakah itu menjadi pilihan yang logis? Seharusnya tidak, dan sepertinya tidak. Jika melihat unggahan akun resmi Kementerian UMKM di salah satu media sosial, akan ditemukan poster serupa dengan film box office The Avengers.
BACA JUGA:Kebakaran Los Angeles dan Kompleksitas Bencana di Era Informasi
Namun bedanya, figur pada poster tersebut telah diganti menjadi figur para pejabat Kementerian UMKM. Terdapat sketsa wajah Menteri UMKM beserta pejabat eselon I-nya.
Visual yang digambarkan itu seperti ingin menunjukkan bahwa Menteri UMKM serta “punggawanya” akan menjadi pahlawan bagi UMKM.
Siap memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan UMKM dengan sepenuh hati dan tenaganya. Seperti The Avengers yang berjuang untuk melindungi bumi sampai titik darah penghabisan.
Sebuah analogi yang hiperbolis? Mungkin iya, mungkin juga tidak. Namun jika sekilas melihat salah satu kinerja pada tahun-tahun sebelumnya, akan ditemukan bahwa Kementerian UMKM (saat itu Kementerian Koperasi dan UKM) berjibaku di garda depan untuk memerangi produk thrifting yang disinyalir menggerus pangsa produk lokal. DNA petarung telah mengalir dalam nadi Kementerian UMKM.