Menteri PPPA Arifatul Choiri Dukung Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Selasa 14 Jan 2025 - 21:29 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. 

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen pada Selasa, 14 Januari 2025, Arifa menekankan perlunya kajian yang matang sebelum aturan tersebut diterapkan. Ia mengusulkan agar pemerintah dapat mencontoh langkah yang diambil Australia dalam menangani isu ini.

Lebih lanjut, Arifa mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti agar pembelajaran tidak lagi mengandalkan gadget, terutama dalam pemberian tugas rumah. "Kami mengusulkan agar tugas sekolah diberikan secara manual, bukan melalui perangkat elektronik," ujarnya. Ia menyoroti kurangnya interaksi antara orangtua dan guru yang selama ini tergantung pada aplikasi komunikasi seperti WhatsApp.

BACA JUGA:Ketua KPK Bantah Isu Hasto Belum Ditahan Karena Intervensi Megawati Telepon Prabowo

BACA JUGA:Berdar Isu Megawati Diduga Hubungi Prabowo untuk Cegah Penahanan Hasto, KPK Klaim Tidak Mengetahui

Pemerintah saat ini sedang mendiskusikan isu ini bersama kementerian terkait untuk merumuskan solusi yang efektif. "Kami sedang berkolaborasi dengan beberapa lembaga, dan berharap dapat segera memberikan solusi yang baik untuk perlindungan anak," tambahnya.

Rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak ini bukanlah hal baru, karena beberapa negara telah menerapkannya sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah melaporkan wacana ini kepada Presiden Prabowo, yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

Meutya menyampaikan bahwa pemerintah berencana menyusun draf peraturan sementara untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak di ruang digital. "Kami akan meluncurkan aturan sementara sambil mempersiapkan kajian yang lebih mendalam, yang juga melibatkan DPR untuk membuat regulasi yang lebih kuat," jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto sangat perhatian terhadap isu perlindungan anak, mendorong agar inisiatif ini dapat diteruskan dan dilaksanakan dengan baik. "Beliau mendukung sepenuhnya upaya perlindungan anak di ranah digital ini," tutup Meutya.

Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak, namun tantangan dalam implementasinya tetap harus diatasi melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait. (dis)

Kategori :