Cegah Penyimpangan, Mentan Gandeng Kejagung Kawal Anggaran Swasembada Pangan Rp 69 Triliun

Selasa 17 Dec 2024 - 19:13 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

Kejaksaan Agung berjanji akan mengawal penuh jalannya program swasembada pangan, mulai dari tingkat pusat hingga ke kelompok tani. “Kami pastikan tidak ada permainan yang merugikan negara maupun masyarakat,” imbuhnya.

Langkah sinergis antara Kementerian Pertanian dan Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat menutup celah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Dengan pengawasan ketat dan komitmen tegas dari kedua pihak, program swasembada pangan diharapkan dapat tercapai lebih cepat dan memberikan kesejahteraan bagi petani Indonesia. (jpc)

Kategori :