Perkuat Pengawasan, Kejaksaan Agung Berikan Pendampingan Hukum kepada BPOM

Rabu 11 Dec 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITOPNGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menjalankan program-programnya. 

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan hal ini setelah menerima kunjungan dari Kepala BPOM dr. Taruna Ikrar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu lalu.

"Kami siap mendampingi setiap langkah yang diambil oleh BPOM, dengan tujuan untuk memberikan pengingat dan arahan agar tidak terjadi pelanggaran. Itulah inti dari pendampingan kami," kata Burhanuddin.

Pendampingan yang dimaksud mencakup berbagai aspek, mulai dari sisi keperdataan hingga pengawasan program-program yang dijalankan oleh BPOM. "Saya menyampaikan kepada Bapak untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Apabila ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gugatan, serahkan kepada kami untuk menanganinya," tambahnya.

BACA JUGA:Menag Sebut Biaya dan Kuota Haji 2025 Sudah Ditentukan, Tinggal Dibahas dengan DPR

BACA JUGA:Kapolri Laporkan Pencapaian Pemberantasan Judi Online hingga Narkoba Kepada Presiden Prabowo

Sementara itu, dr. Taruna Ikrar menjelaskan bahwa BPOM memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi obat dan makanan yang beredar di masyarakat, dengan ratusan ribu mitra atau stakeholder yang terlibat. Proses pemberian sertifikasi pada berbagai produk ini berpotensi menghadapi pelanggaran aturan.

Selain itu, BPOM juga memiliki peran penting dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mengawasi program Makan Bergizi Gratis, yang juga berisiko terhadap pelanggaran hukum.

Di bawah kepemimpinannya, dr. Taruna bertekad untuk membangun institusi yang bersih, bebas dari korupsi, mafia, dan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, ia meminta dukungan dari Kejagung, khususnya dari Jaksa Agung, terkait pendampingan dalam masalah hukum.

"Untuk mewujudkan institusi yang bebas dari korupsi, mafia, dan pelanggaran, kami sangat membutuhkan dukungan, bantuan, serta mentoring dari Kejaksaan Agung, terutama di daerah melalui Kejaksaan Tinggi," pungkasnya. (ant)

Kategori :