Pengawas TPS di Kecamatan Simpang Renggiang Dilantik, Yurdan Irtoni: Siap Jalankan Tugas
Ketua Panwaslu Kecamatan Simpang Renggiang, Yurdan Irtoni saat menyalami pegawas TPS usai dilantik Senin 4 November 2024-Ist-
SIMPANG RENGGIANG, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Panwaslu Kecamatan Simpang Renggiang, Yurdan Irtoni, melantik dan mengambil sumpah janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Beltim, Senin 4 November 2024.
Acara pelantikan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Aik Madu ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Belitung Timur (Beltim), Ihsan Jaya, jajaran forkopimcam Simpang Renggiang, anggota Panwaslucam, serta para kepala desa.
Dalam sambutannya, Yurdan menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan pelantikan ini. Ia berharap seluruh PTPS yang telah diambil sumpahnya dapat menjalankan tugas dengan baik dan memahami peraturan pengawasan yang berlaku.
“Alhamdulillah, kegiatan pengambilan sumpah janji Pengawas TPS se-Kecamatan Simpang Renggiang sudah terlaksana. Kami berharap Pengawas TPS dapat melaksanakan tugas dan memahami aturan-aturan yang ada,” ujar Yurdan.
BACA JUGA:Majukan Ekonomi Beltim, Kamarudin Muten Bakal Bangun Bioskop dan Sentra UMKM di Manggar
BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024, KPU Beltim Gelar Pelatihan TOT bagi PPK dan PPS
Ia juga menekankan pentingnya pemilu yang akan dilaksanakan dalam 22 hari ke depan, seraya mengingatkan PTPS agar menggunakan waktu yang tersisa secara optimal. Ia berharap PTPS yang baru dilantik dapat menjalankan wewenang dan tugasnya dengan profesional.
“Pilkada adalah momen penting dalam seluruh tahapan pemilihan pemimpin Beltim dan Bangka Belitung. Kami berharap PTPS mampu bekerja sama dengan KPPS nantinya dengan baik,” jelas Yurdan.
Selain itu, Yurdan mengingatkan pentingnya pemanfaatan aplikasi Siwasli untuk memudahkan proses pengawasan di setiap TPS, terutama terkait dengan pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS masing-masing.
Diharapkan dengan dilantiknya PTPS ini, proses pemilu di Kecamatan Simpang Renggiang dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan sesuai prinsip demokrasi yang diharapkan.