Kuota Tak Terpenuhi, Gaji PNS BRIN Lulusan S3 Bisa Tembus Rp 21 Juta per Bulan
Ilustrasi CPNS. (Bkn.web.id)--
BELITONGEKSPRES.COM - Pendaftaran CPNS 2024 telah ditutup pada 10 September pukul 23.59 WIB, dengan pengecualian untuk Kemendikbudristek dan Kemenag yang masih membuka pendaftaran.
Selama periode pendaftaran, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menarik perhatian publik secara signifikan.
Dua isu utama terkait pendaftaran CPNS di BRIN menjadi fokus perhatian. Pertama, jumlah pendaftar yang terbilang rendah.
Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 11 September 2024 pukul 08.00 WIB, hanya ada 495 pelamar untuk posisi CPNS di BRIN. Angka ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan total formasi yang disediakan, yakni 500 kursi. Hal ini berarti, bahkan jika seluruh pelamar diterima, masih ada kursi yang kosong.
Kedua, isu mengenai gaji juga mencuat di media sosial X. Rentang gaji yang disebutkan untuk CPNS di BRIN adalah antara Rp 7 juta hingga Rp 11 juta, yang dinilai banyak pihak sebagai angka yang rendah mengingat syarat pendidikan minimal adalah gelar doktor (S3).
BACA JUGA:Terima Tambahan Anggaran Rp10,4 Triliun: Kemendikbudristek Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Dosen
BACA JUGA:Saksi Sebut Ada Arahan Jokowi di Sidang Korupsi Timah Babel
Menanggapi isu tersebut, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa rentang gaji yang dipublikasikan adalah untuk tahun pertama sebagai jabatan fungsional (JF) Peneliti Ahli Muda, dengan angka sebenarnya sekitar Rp 12,5 juta per bulan.
Dia menambahkan bahwa setelah CPNS BRIN memenuhi syarat dan pengalaman, mereka akan naik ke jabatan JF Ahli Peneliti Madya dengan gaji mencapai Rp 21 juta per bulan.
Handoko juga menanggapi rendahnya jumlah pelamar dengan sikap positif. Menurutnya, hal ini tidak mengejutkan mengingat BRIN hanya menerima pelamar dengan kualifikasi S3 dan portofolio riset yang memadai.
Ini merupakan bagian dari program Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang bertujuan untuk menarik generasi muda dengan kualifikasi tinggi baik dari dalam maupun luar negeri untuk berkontribusi pada bidang riset dan inovasi di Indonesia. (jpc)