Polisi Ringkus Pengancam Tembak Anies Baswedan, Ini Pengakuan Pelaku Usai Diperiksa

Polisi berhasil meringkus pelaku penyebar ancaman penembakan terhadap Capres nomor urut 1, Anies Baswedan-istimewa-

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya meringkus orang yang menyebarkan ancaman akan menembak Anies Baswedan, calon presiden (Capres) nomor urut 1.

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan, bahwa tersangka pengancam tembak Anies Baswedan adalah seorang pria berinisial AWK yang memiliki akun @calonistri71600.

“Pada Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 9.30 WIB, kami telah menangkap orang yang mengancam salah satu paslon di media sosial dengan penembakan,” ucap Shandi di Humas Polri, Sabtu, 13 Januari 2024.

Setelah diperiksa, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa tersangka yang hendak menembak Anies mengaku tidak ada hubungannya dengan paslon lain.

“Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada kaitannya dengan hal itu, itu informasi awal. Kami memastikan apakah itu akunnya, itu akunnya dan dia yang menulisnya, dan itu sudah diakui,” kata Sandi.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Penyuplai Asisten Saipul Jamil

BACA JUGA:OJK Ungkap Penyebab Menjamurnya Pinjol Ilegal

Tersangka ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur. Sandi menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa tersangka mengaku sebagai pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan juga mengakui telah berkomentar dengan nada ancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu,” terangnya.

Pelaku Tamatan SMA

Polisi mengungkap identitas orang yang menyebarkan ancaman akan menembak Capres Anies Baswedan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut orang tersebut berusia 23 tahun dan tamatan SMA. Namun, polisi masih menyelidiki riwayat pendidikan pelaku.

“Dari usianya dia sudah selesai dari Sekolah Menengah Atas, tetapi apakah dia melanjutkan kuliah atau sekolah lainnya ini masih ditelusuri,” ujar Sandi kepada wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Januari 2024.

BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2024, Kebutuhan 1 Juta Formasi Guru PPPK

BACA JUGA:Usai Diperiksa Propam, Polisi Penangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan Sementara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan