Kendala Teknis Jadi Alasan, BKN Perpanjang Jadwal Pendaftaran CPNS Sampai 10 September

laman resmi BKN terkait dengan prosedur pendaftaran CPNS--

BELITONGEKSPRES.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memutuskan untuk memperpanjang periode pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui portal SSCASN, dari yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 menjadi tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Perubahan jadwal ini berdasarkan Surat Kepala BKN No. 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang mengatur tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan kesempatan tambahan bagi pelamar yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.

Suharmen mengungkapkan bahwa kendala teknis, seperti masalah dengan pembelian dan penggunaan e-meterai, telah menyebabkan hambatan bagi pelamar untuk menyelesaikan pendaftaran mereka. 

BACA JUGA:Kendala Akses e-Meterai: Peruri Upayakan Pemulihan Layanan Sebelum Penutupan Pendaftaran CASN

BACA JUGA:Muncul Oknum yang Memanfaatkan Kelangkaan E-meterai, Harga Jual Capai 45 Ribu

“Gangguan pada sistem e-meterai yang mempengaruhi seluruh platform Peruri menjadi salah satu alasan utama perpanjangan ini,” ungkapnya.

Pembelian e-meterai yang tidak berjalan lancar di seluruh platform tidak bisa dibebankan kepada calon pelamar, sehingga BKN memutuskan untuk menambah waktu pendaftaran selama 4 hari. 

Dengan demikian, pelamar kini memiliki waktu hingga 10 September pukul 23.59 WIB untuk menyelesaikan pendaftaran mereka.

Penyesuaian jadwal ini juga mempertimbangkan kebutuhan untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS yang tersedia. Tahun ini, terdapat 250.407 formasi yang dibuka oleh 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Panselnas berharap dengan perpanjangan waktu ini, lebih banyak masyarakat dapat berpartisipasi dalam seleksi CPNS.

BACA JUGA:Paus Serukan Perdamaian di Indonesia, Lawatan ke Masjid Istiqlal Hingga Misa di GBK

BACA JUGA:Menkominfo Apresiasi 22 PJP dan 8 Gerbang Pembayaran Ikut Dukung Pemberantasan Judi Online

Hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar telah mencapai 2.922.336 orang, dengan 1.011.148 pelamar telah menyelesaikan pendaftaran. 

BKN meminta pelamar untuk tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran, karena hal ini dapat menyebabkan keterlambatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan