DPRD Babel Setujui Rancangan APBD Perubahan 2024

DPRD Babel Setujui Rancangan APBD Perubahan 2024-Ist-

PANGKALPINANG, PANGKALPINANG - DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto menyambut baik disetujuinya Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2024 oleh DPRD Babel.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 yang diselenggarkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Jumat 30 Agustus 2024.

Fery menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD yang berjalan dengan apa yang diharapkan bersama.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Babel Bangga Mahasiswa Kritis

BACA JUGA:DPRD Babel Setujui Pengurangan APBD 2024, Dipangkas Jadi Rp2,6 Triliun

Maka, atas nama Pemda ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Babel telah menyetujui itu.

“Saya mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada ketua, para wakil ketua dan anggota DPRD Babel yang terhormat atas keputusan menyetujui Raperda tersebut,” katanya.

Ia memaparkan, kondisi Babel pada pertengahan tahun 2024, Fery menjelaskan mengalami penurunan kemampuan fiskal daerah sehingga mempengaruhi postur rancangan APBD TA 2024.

Fery merinci,  postur anggaran yang disepakati yakni pendapatan sebesar 2.413.882.089.968 rupiah, sementara belanja sebesar Rp2.608.532.687.238, serta pembiayaan sebesar Rp194.650.597.270.

BACA JUGA:HUT Ke-79 RI, DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Istimewa Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

BACA JUGA:Ketua DPRD Babel Apresiasi Kunjungan Kapolda yang Baru

Kemudian, adanya catatan, usulan-usulan, saran-saran serta masukan yang telah disampaikan oleh berbagai Fraksi di DPRD Babel, tentu akan menjadi perhatian utama bagi pihaknya.

Pihaknya mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan agar dapat secara optimal dan proporsional mengawasi pelaksanaan perubahan APBD ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan